Apa yang disuarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) termasuk di bawah kepemimpinan Meutya Hafid memang berpijak pada kekhawatiran yang sangat beralasan, menyoroti inti dari dilema komunikasi publik yang sangat krusial saat ini persepsi publik yang telanjur rusak akibat ulah algoritma.
Di era digital sekarang, algoritma media sosial bekerja secara otomatis dan tertutup.
Ketika konten-konten kritik mengenai isu krusial seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tiba-tiba mengalami pembatasan jangkauan atau shadowbanned, publik secara refleks langsung mengarahkan telunjuk ke pihak yang memegang kekuasaan.
Pemerintah langsung dituding antikritik dan dituduh sengaja membungkam kebebasan berpendapat.
Padahal, kenyataannya sama sekali tidak seperti itu pemerintah justru tidak pernah meminta konten-konten tersebut diturunkan.
Di sinilah letak kerugian nya, pemerintah terseret menjadi korban dari "kotak hitam" algoritma Meta, menanggung beban reputasi seolah-olah alergi terhadap kritik, padahal kenyataannya kebebasan berekspresi di dunia nyata maupun maya sama sekali tidak dibatasi.
Tuntutan agar platform global seperti Meta lebih transparan mengenai cara kerja AI dan moderasi kontennya menjadi sangat masuk akal dan mendesak.
Tanpa transparansi tersebut, perusahaan teknologi bisa seenaknya mengatur apa yang layak dilihat publik tanpa ada akuntabilitas, sementara pemerintah lokal yang harus menanggung beban citra buruknya di mata masyarakat.
Di sisi lain, kerumitan ruang digital kita memang berlapis.
Kadang kala, pembatasan itu terjadi bukan karena pesanan atau kesengajaan politik, melainkan karena sistem otomatis Meta terlalu agresif menyaring pola aktivitas yang dianggap mencurigakan seperti lonjakan unggahan masif atau dinamika akun-akun otomatis (bot) yang marak mendistorsi opini publik.
Namun, sialnya, sistem auto-moderation ini sering salah sasaran dan justru menjegal suara-suara publik yang sah.
Desakan Komdigi bukan sekadar soal membela diri dari tudingan miring, tetapi tentang mendesak akuntabilitas platform digital agar tidak sembarangan merusak kepercayaan publik terhadap negara lewat keputusan algoritmik yang buram.
Sebab pada akhirnya, ruang digital yang sehat butuh transparansi dari si pemilik sistem dan kejelian dari kita sebagai pengguna.